kualitasair. 2. Pendapatan Air Per m3 Terus Mengalami Penuruanan. Pendapatan usaha dari penjualan air PDAM Kabupaten Purbalingga berdasarkan struktur tarif yang berlaku sesuai dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 189 Tahun 2005 dengan tarif dasar Rp. 450,00, Sudah tidak sesuai lagi dengan kenaikan harga-harga secara umum,
.